Agam - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022.
Untuk mengantisipasi gejolak Kamtibmas Pasca kenaikan, Polres Agam turunkan Satuan Binamitra Untuk lakukan pemantauan di seluruh SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Agam. Sabtu (03/09/22).
Kasat Binmas Polres Agam Iptu Azwir Yani selaku pelaksana kegiatan menyampaikan " Sampai saat sekarang ini, untuk wilayah hukum Polres Agam belum ada terdapat gejolak Kamtibmas Pasca dinaikanya harga BBM bersubsidi tersebut, namun akan tetap terus kami pantau".
"Agar masyarakat tidak kecewa kami juga akan selalu melakukan pemantauan terhadap petugas SPBU yang menjual BBM bersubsidi agar bisa meningkatkan kwalitas pelayananya, serta akan selalu mengecek ketersediaan stok BBM agar tidak terjadi kelangkaan". Ulas Iptu Azwir.
Baca juga:
Kenal Pamit Kapolres Agam
|
Lebih lanjut Iptu Azwir juga menghimbau kepada petugas SPBU agar tidak menjual BBM bersubsidi kepada pembeli yang mempergunakan tengki minyak yang sudah di modifikasi untuk menghindarkan pelanggaran penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.
(Berry)